Jika Transparent Web Proxy sudah
aktif, kita mulai langkah-langkah Cara Memblokir Situs Menggunakan Web Proxy
MikroTik berikut ini :
1. Login ke Mikrotik dengan Winbox
2. Masuk ke menu IP --> Web Proxy
--> Access --> Add rule baru
3. Masukkan detail website yang mau di blok
> Dst. Port : isikan port http 80
> Dst. Host : isikan alamat
website yang mau di blok misalnya www.detik.com
> Action : pilih deny untuk
memblokir akses nya
4. Sebelum rule nya diaktifkan pastikan cek website yang mau di blok itu bisa dibuka apa tidak.
5. Aktifkan rule nya, dan cek apakah
website sudah berhasil di blokir. Jika sukses maka akan tampil halaman error
seperti ini :
6. Kita juga bisa memodifikasi rule
nya dengan me-redirect ke situs lain. Misalnya ketika ada user yang mengakses
web www.detik.com maka akan langsung dialihkan (redirect) ke blog ini
MikrotikIndo.blogspot.com.
Tinggal isikan saja alamat website
nya di kolom Redirect To :
Oke, silakan anda coba dan isikan
website apa saja yang mau diblokir. Selamat mencoba Cara Memblokir Situs
Menggunakan Web Proxy MikroTik
ini :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar